03 July 2026

Mengenal Pentingnya Literasi Usaha dan Cara Menerapkannya bagi Pengusaha

Mengenal Pentingnya Literasi Usaha dan Cara Menerapkannya bagi Pengusaha

Tidak sedikit usaha yang sebenarnya memiliki produk bagus dan pelanggan tetap, tetapi tetap kesulitan berkembang karena pengelolaan uangnya kurang tepat. 

Keuntungan sering kali habis tanpa disadari, modal bercampur dengan uang pribadi, hingga keputusan keuangan diambil tanpa perhitungan yang matang.

Kondisi seperti ini bisa dialami siapa saja, termasuk pengusaha UMKM yang baru merintis maupun yang sudah menjalankan usaha selama bertahun-tahun. 

Oleh karena itu, memahami literasi keuangan adalah salah satu langkah penting agar kamu dapat mengelola keuangan usaha dengan lebih bijak, mengambil keputusan yang tepat, dan mempersiapkan perkembangan bisnis dalam jangka panjang. 

Jadi, yuk simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini sampai akhir!

Pengertian Literasi Keuangan

Secara sederhana, literasi keuangan adalah kemampuan seseorang dalam memahami, mengelola, dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan secara bijak. 

Kemampuan ini bukan hanya sebatas mengetahui istilah keuangan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menjalankan usaha.

Berdasarkan literasi keuangan menurut OJK, literasi keuangan mencakup pengetahuan, keterampilan, serta keyakinan yang memengaruhi cara seseorang bersikap dan mengambil keputusan dalam mengelola keuangan demi mencapai kesejahteraan.

Seiring berkembangnya teknologi, pemahaman tersebut juga perlu diterapkan dalam penggunaan layanan keuangan berbasis digital. 

Oleh karena itu, literasi keuangan digital menjadi semakin penting agar kamu mampu menggunakan mobile banking, dompet digital, QRIS, maupun layanan pinjaman dan investasi digital secara bijak, aman, serta sesuai kebutuhan. 

Dengan begitu, kamu tidak hanya memanfaatkan kemudahan teknologi, tetapi juga dapat menghindari berbagai risiko, seperti penipuan, penyalahgunaan data pribadi, atau penggunaan layanan keuangan ilegal.

Artinya, seseorang yang memiliki literasi keuangan yang baik tidak hanya memahami cara mengatur uang, tetapi juga mampu memilih produk atau layanan keuangan, baik konvensional maupun digital, yang sesuai dengan kebutuhannya serta bertanggung jawab atas setiap keputusan finansial yang diambil.

Untuk mengetahui tingkat literasi keuangan seseorang, terdapat beberapa aspek yang menjadi indikator, yaitu:

- Pengetahuan mengenai konsep dan pengelolaan keuangan.

- Keterampilan dalam mengatur serta memanfaatkan keuangan dengan tepat.

- Kepercayaan terhadap lembaga dan layanan jasa keuangan yang resmi.

- Kemampuan mengambil keputusan yang berdampak positif terhadap kondisi keuangan.

Selain itu, seseorang yang aktif menggunakan produk atau layanan jasa keuangan resmi juga dinilai memiliki tingkat inklusi keuangan yang baik. 

Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman keuangan sebaiknya diikuti dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam memanfaatkan berbagai layanan keuangan digital secara bertanggung jawab.

Mengapa Literasi Keuangan Penting bagi Pengusaha?

Menjalankan usaha tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan menjual produk atau mendapatkan pelanggan. Pengusaha juga perlu memahami cara mengelola keuangan agar usaha tetap berjalan sehat dan mampu berkembang.

Dengan memiliki literasi keuangan yang baik, kamu dapat mengatur pemasukan dan pengeluaran sesuai kebutuhan, menyusun rencana bisnis, serta menentukan keputusan keuangan dengan lebih rasional. 

Berikut beberapa alasan mengapa literasi keuangan penting bagi pengusaha:

1. Menjadi Bekal Ilmu Jangka Panjang

Pengetahuan tentang keuangan merupakan investasi yang nilainya akan terus bermanfaat. 

Semakin baik pemahamanmu dalam mengelola keuangan, semakin mudah pula kamu menghadapi berbagai tantangan usaha, seperti penurunan penjualan, kenaikan harga bahan baku, maupun kebutuhan ekspansi bisnis.

2. Membantu Mengambil Keputusan yang Lebih Tepat

Setiap keputusan keuangan akan memengaruhi kondisi usaha. Dengan memahami literasi keuangan, kamu bisa mempertimbangkan manfaat dan risikonya sebelum memutuskan untuk menambah modal, membeli aset, atau menggunakan produk pembiayaan tertentu.

Baca juga: Syarat & Cara Ambil Pinjaman untuk Ibu Rumah Tangga Tanpa Jaminan di PNM

3. Mendorong Sikap Disiplin dan Bertanggung Jawab

Literasi keuangan juga membentuk kebiasaan yang lebih disiplin dalam mengelola uang. Kamu akan lebih terbiasa mencatat arus kas, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran yang dilakukan.

4. Membantu Mengembangkan Keuntungan Usaha

Pemahaman mengenai berbagai produk keuangan membuat kamu dapat memilih solusi yang sesuai dengan kebutuhan usaha. Misalnya, memanfaatkan tabungan, investasi, atau pembiayaan yang legal dan memiliki manfaat untuk mendukung perkembangan usaha.

5. Mengurangi Risiko Terjebak Pinjaman Ilegal atau Rentenir

Rendahnya literasi keuangan sering membuat pengusaha mengambil keputusan secara terburu-buru saat membutuhkan modal. Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya meminjam uang kepada rentenir atau penyedia pinjaman ilegal dengan bunga yang sangat tinggi.

Padahal, keputusan tersebut dapat memperburuk kondisi keuangan usaha karena sebagian besar keuntungan habis untuk membayar bunga.

Dengan memahami literasi keuangan, kamu dapat membandingkan berbagai pilihan pembiayaan, mengenali lembaga keuangan resmi, dan memilih sumber modal dari lembaga resmi serta sesuai dengan kemampuan usaha.

Cara Menerapkan Literasi Keuangan dan Skala Prioritas 

Memiliki pemahaman tentang keuangan saja belum cukup. Pengusaha juga perlu menerapkannya dalam aktivitas usaha sehari-hari agar kondisi keuangan tetap sehat.

Salah satu caranya adalah menerapkan literasi keuangan dan skala prioritas. Skala prioritas merupakan cara menyusun kebutuhan berdasarkan tingkat kepentingannya sehingga dana yang dimiliki dapat digunakan secara lebih efektif.

Dalam menjalankan usaha, kebutuhan utama seperti membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, atau memenuhi kewajiban operasional tentu harus didahulukan dibandingkan pengeluaran yang sifatnya hanya keinginan.

Misalnya, mengganti perabot kantor yang masih layak digunakan atau membeli perlengkapan yang belum benar-benar dibutuhkan.

Agar lebih mudah menerapkannya, berikut beberapa langkah yang dapat kamu lakukan:

1. Susun Anggaran Berdasarkan Prioritas

Buatlah anggaran usaha dengan mendahulukan kebutuhan yang paling penting. Pastikan biaya operasional utama sudah terpenuhi sebelum mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain yang sifatnya pelengkap.

2. Rencanakan Keuangan Usaha dalam Jangka Panjang

Jangan hanya fokus pada kebutuhan hari ini. Sisihkan dana untuk pengembangan usaha, dana darurat bisnis, pembelian aset produktif, atau rencana ekspansi agar usaha lebih siap menghadapi perubahan di masa depan.

3. Pertimbangkan Biaya dan Manfaat Sebelum Mengeluarkan Uang

Setiap pengeluaran sebaiknya dipertimbangkan terlebih dahulu. Tanyakan pada diri sendiri apakah biaya yang dikeluarkan akan memberikan manfaat yang sepadan bagi perkembangan usaha. 

Dengan cara ini, kamu dapat menghindari pengeluaran yang kurang produktif.

Baca juga: 10 Tips Manajemen Keuangan UMKM Beserta Manfaat Menerapkannya

4. Lakukan Evaluasi Keuangan Secara Berkala

Selanjutnya, luangkan waktu untuk memeriksa laporan pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan usaha secara rutin. Evaluasi ini membantu kamu mengetahui apakah anggaran sudah berjalan sesuai rencana atau masih ada pengeluaran yang perlu diperbaiki.

5. Terapkan Disiplin dalam Menjalankan Rencana Keuangan

Perencanaan yang baik tidak akan memberikan hasil apabila tidak dijalankan secara konsisten. Oleh karena itu, biasakan mengikuti anggaran yang telah dibuat dan tetap berpegang pada skala prioritas agar kondisi keuangan usaha tetap stabil.

Dengan menerapkan literasi keuangan dan skala prioritas secara konsisten, kamu akan lebih mudah mengelola keuangan usaha, menghindari pemborosan, serta mengambil keputusan yang mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

PNM Hadir Bantu Pengusaha Mikro Lepas dari Jeratan Rentenir Lewat Pembiayaan dan Pendampingan

Rendahnya literasi keuangan sering kali membuat pengusaha mikro dan ultra mikro kesulitan memilih sumber pembiayaan yang tepat. 

Saat membutuhkan modal dalam waktu singkat, tidak sedikit yang akhirnya meminjam kepada rentenir karena prosesnya dianggap lebih mudah. 

Padahal, cara penagihan yang tidak sehat dapat memberatkan usaha, bahkan membuat keuntungan habis hanya untuk membayar utang.

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memahami perbedaan antara rentenir, koperasi, dan lembaga pembiayaan resmi. 

Rentenir merupakan pemberi pinjaman perorangan yang umumnya menetapkan bunga sangat tinggi dan tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh para anggotanya dan memberikan layanan berdasarkan prinsip keanggotaan.

Berbeda dengan keduanya, PNM merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Danantara melalui Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian dan telah berdiri sejak tahun 1999 untuk membantu pembiayaan pengusaha mikro dan ultra mikro. 

PNM juga telah memperoleh izin serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga menyediakan layanan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu layanan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan adalah PNM ULaMM. Program ini menjadi alternatif bagi pengusaha mikro yang membutuhkan tambahan modal usaha, terutama bagi mereka yang masih mengalami kendala dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan.

PNM ULaMM memberikan pembiayaan secara perorangan dengan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Plafon pembiayaan tersedia mulai dari Rp20 juta dengan jumlah dan jangka waktu pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan usaha.

Agar proses pengajuan pembiayaan PNM ULaMM berjalan lancar, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, serta usia saat pembiayaan berakhir tidak melebihi 65 tahun.

- Pengajuan dilakukan secara perorangan.

- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal satu tahun.

- Memiliki legalitas usaha.

- Tidak sedang memiliki permasalahan pembiayaan.

- Menyiapkan KTP yang masih berlaku.

- Menyertakan Kartu Keluarga (KK).

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan maupun kecamatan.

- Menyertakan NPWP apabila sudah memiliki.

- Menyiapkan dokumen jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Melengkapi dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Selain memberikan akses pembiayaan, PNM juga mendampingi nasabah melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Program ini dirancang untuk membantu pengusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

Melalui PKU, kamu dapat mengikuti berbagai pelatihan, antara lain:

Pelatihan literasi keuangan: Membantu kamu memahami cara mengelola keuangan usaha, seperti menyusun pencatatan keuangan, mengatur penggunaan modal, dan membuat perencanaan keuangan untuk pengembangan usaha.

- Pelatihan literasi digital: Membantu kamu mengenai pemanfaatan teknologi untuk mendukung usaha, mulai dari promosi melalui media sosial hingga memasarkan produk di marketplace.

- Pelatihan literasi usaha: Membahas pengelolaan usaha, termasuk pentingnya mengurus legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha terdaftar secara resmi.

Perlu diketahui, PNM tidak menyediakan layanan pinjaman online. Seluruh layanan pembiayaan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ingin mengetahui informasi mengenai pembiayaan, program pendampingan, maupun layanan lainnya, kamu dapat menghubungi call center PNM di 1500-654 atau mengakses kanal komunikasi resmi PNM, seperti Instagram PNM dan website PNM.

Mari ajukan PNM ULaMM di kantor cabang PNM terdekat agar mendapatkan pembiayaan dan pendampingan dari lembaga resmi untuk menaikan level usahamu!

Baca juga: Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia lewat Program PKU dari PNM