Tentang Kami

PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perusahaan Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.

Maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) dalam Pasal 2 PP RI No. 38 tahun 1999 disebutkan untuk menyelenggarakan:

  • Jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan
  • Kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada huruf a diatas.

Sesuai akta pendirian PT PNM (Persero) yang dibuat di hadapan Notaris Ida Sofia SH tertanggal 1 Juni 1999, maksud dan tujuan perusahaan ialah: “turut melaksanakan serta menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di bidang pemberdayaaan dan pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi, dengan menerapkan prinsip-prinsip perusahaan terbatas”.

Perjalanan Kami

Pada periode awal PT PNM beroperasi dengan 6 kantor cabang (Bandung, Surabaya, Makasar, Semarang, Medan dan Padang) dan kegiatan usaha pemberdayaan UMKMK dilaksanakan secara tidak langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Mitra, seperti bank umum, BPR dan koperasi dengan skema kredit program.

1999

  • Pada Oktober 1999, PT PNM (Persero) ditunjuk sebagai Koordinator Penyaluran Kredit Program oleh Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor: 487/KMK.017/1999.

2000

  • Pada 20 Januari 2000, PT PNM (Persero) telah menerima pengalihan KLBI dalam rangka Kredit Program dari Bank Indonesia Solo melalui surat nol 2/1/DKr/PPKr/Slo.

2003

  • Pada 17 September 2003, PT PNM (Persero) ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai salah satu BUMN sebagai penerima pengalihan pengelolaan KLBI berdasarkan Peraturan BI nomor 5/20/PBI/2003 tentang Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam rangka kredit program.

2008

  • Pada Semester II Tahun 2008, PT PNM (Persero) melakukan transformasi bisnis dengan membuka 4 (empat) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yaitu Unit Guntur di Garut, Unit Cicalengka di Bandung, Unit Cihedeung di Tasikmalaya (26 Juli 2008) dan Unit Mayor Oking di Bogor (27 Juli 2008), yaitu unit usaha yang melaksanakan pembiayaan langsung kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) yang didukung oleh program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

2015

  • Pada akhir tahun 2015, perusahaan membentuk unit bisnis baru yaitu PNM Mekaar (PNM Membina Keluarga Sejahtera). Pada Desember 2015 mulai dibuka 2 kantor cabang PNM Mekaar yaitu Kantor Cabang Mekaar Cilincing dan Penjaringan guna membuka akses pembiayaan yang berbasis kelompok bagi masyarakat perempuan pra sejahtera di sekitar Jakarta.
  • Pada 23 Desember 2015, Negara Republik Indonesia melakukan Penambahan Penyertaan Modal ke dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT PNM sebesar Rp. 1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah).

2020

  • Pada 6 Juli 2020, Negara Republik Indonesia melakukan Penambahan Penyertaan Modal ke dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT PNM sebesar Rp. 1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah).

2021

  • Pada Oktober tahun 2021, PT PNM (Persero) berdasarkan Akta Notaris Hadijah SH, nomor 59 Tahun 2021 telah berubah menjadi PT Permodalan Nasional Madani, dengan perubahan komposisi kepemilikan saham sebagai berikut: Negara Republik Indonesia selaku pemegang Saham Seri A Dwiwarna sebanyak 1 saham atau sejumlah Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan PT Bang Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Pemegang Saham Seri B sebanyak 3.799.999 (tiga juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau sejumlah Rp.3.799.999.000.000 (tiga triliun tujuh ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah).

Jajaran Komisaris dan Direksi Terdahulu

Selengkapnya

Sekilas Tentang
PT PNM