Publikasi
SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN
02/03/2021

Mari pegang prinsip 4 NO'S dilingkungan kerja! 

Guna mewujudkan perusahaan yang bersih, berintegritas, dan mendukung upaya pencegahan penyuapan, PNM menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Kode Etik ini telah disepakati Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan jajaran Direksi PNM. Harapannya juga, komitmen ini bisa dilaksanakan segenap keluarga besar PNM di seluruh Indonesia.

 

Berita Terpopuler

PNM Telah Salurkan Bantuan Presiden k...
09/10/2020
Selengkapnya
Banpres Tak Kunjung Sampai ke Penerim...
09/10/2020
Selengkapnya
PNM Resmi Menanggalkan Status Perseroan
03/11/2021
Selengkapnya