SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN
02/03/2021
Mari pegang prinsip 4 NO'S dilingkungan kerja!
Guna mewujudkan perusahaan yang bersih, berintegritas, dan mendukung upaya pencegahan penyuapan, PNM menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kode Etik ini telah disepakati Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan jajaran Direksi PNM. Harapannya juga, komitmen ini bisa dilaksanakan segenap keluarga besar PNM di seluruh Indonesia.