Publikasi
Gandeng PNM-IM Raup Rp1 Triliun, PTPN III Pacu Transformasi Bisnis
22/08/2019


PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (“PTPN III”) menggandeng PT PNM Investment Management melakukan diversifikasi pembiayaan atau fund raising dengan menerbitkan surat utang syariah (sukuk).  Hingga saat ini, minat investor mencapai lebih dari sebesar Rp1 triliun. 

Direktur Keuangan PTPN III Mohammad Yudayat mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk penambahan modal kerja dan investasi. Hal ini seiring dengan transformasi bisnis Perseroan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha.

"Perseroan terus meningkatkan semangat transformasi dan perbaikan kinerja. Hal ini tentu saja butuh dukungan dana. Karena itu, kami bangga bisa bekerja sama dengan PNM Investment Management (“PNM-IM”) yang telah membantu penggalangan dana. Ini merupakan bukti nyata sinergi BUMN yang patut dipertahankan ke depannya,” tuturnya di sela acara penandatanganan Perjanjian Penerbitan Sukuk Ijarah II Tahun 2019 PTPN III di Jakarta, Senin (19/8).

Menurutnya, penandatanganan perjanjian penerbitan sukuk ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan financial closing untuk preliminary investment agreement antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM) pada acara Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali yang berlangsung pada 12-14 Oktober 2018.

Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji mengatakan, perolehan dana sebesar Rp1 triliun ini merupakan tahap awal dari mandat total fund raising sebesar Rp2 triliun. Perseroan mengemas penggalangan dana itu melalui produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan underlying asset berupa Sukuk Ijarah II Tahun 2019 PTPN III. Sukuk ijarah ini telah mendapat rating single A(sy) dari Pefindo, lembaga pemeringkat efek nasional. 

“Kami senang bisa mendukung PTPN III yang bisnisnya memiliki potensi besar untuk menghasilkan devisa. Kita akan terus berkomitmen meningkatkan peran pasar modal, khususnya reksa dana untuk mendukung sektor riil unggulan yang berorientasi ekspor.” katanya.

Melihat kondisi pasar yang membaik, lanjut Bambang, pihaknya optimistis emisi sukuk ini bisa diserap pasar. Ini menyusul tingginya respons dan minat investor yang sudah masuk dari kalangan investor institusi.

Hal ini mengingat investor memandang PTPN III memiliki keunggulan kompetitif sebagai BUMN sektor perkebunan terbesar di Indonesia. Apalagi, PTPN III juga memiliki fundamen kinerja keuangan yang kuat.

Selain itu, ke depannya PTPN III akan mengembangkan produk biodiesel sebagai energi berkelanjutan. Hal ini memiliki prospek bisnis perkebunan yang kuat untuk tumbuh berkelanjutan ke depannya. ***


Sekilas tentang PNM Investment Management


PT PNM Investment Management adalah perusahaan yang bergerak di bidang kelola dana (manajer investasi) dan merupakan anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (Persero), perusahaan BUMN yang dikhususkan bagi pengembangan dan pemberdayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Perseroan memfokuskan usahanya di bidang jasa investasi dan mengemban misi khusus untuk mendukung misi PT PNM (Persero) dan mendukung pengembangan sektor riil, terutama sektor infrastruktur termasuk energi berkelanjutan dan bisnis penghasil devisa.

Selaku pengelola reksa dana, PNM Investment Management yang berdiri sejak 1998 telah berpengalaman luas di bidang industri reksa dana di Indonesia. Tercatat per April 2019 ada 87 produk reksa dana open-end dan closed-end dari berbagai jenis produk dan sebanyak 37 produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang dikelola oleh Perseroan. Hingga saat ini, PNM Investment Management memiliki total dana kelolaan atau asset under management (AUM) sebesar Rp9,3 triliun.


Sekilas tentang PT Perkebunan Nusantara III (Persero)


PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. 
Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN). 

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per 30 Juni 2019, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 552.888 ha, tanaman karet seluas 154.737 ha, teh 30.279 ha serta areal tebu sendiri seluas 53.946 ha. 

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on farm), pengolahan tanaman perkebunan (off farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Berita Terpopuler

PNM Telah Salurkan Bantuan Presiden k...
09/10/2020
Selengkapnya
Banpres Tak Kunjung Sampai ke Penerim...
09/10/2020
Selengkapnya
Tahun ini PNM Alokasikan Pendanaan Rp...
16/05/2019
Selengkapnya