Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)

PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (TJSL)

PNM senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Upaya ini dituangkan melalui program-program yang digagas melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi acuan utama dalam menyusun dan melaksanakan program TJSL.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah kegiatan yang merupakan komitmen dan bakti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan. Kegiatan TJSL berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-1/MBU/03/2023, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Seiring dengan semangat kolaboratif yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN, program-program TJSL berkolaborasi dengan BUMN dan juga berbagai institusi lain.