Dalam Mengelola bisnisnya PNM menyalurkan dana pembiayan keuangan kepada Lembaga Keuangan Mikro, seperti BPR dan Koperasi Simpan Pinjam.
Lama masa pembiayaan ini berlangsung antara 3 – 5 tahun dengan jaminan berupa aktiva tetap. PNM juga melakukan pembinaan, pemberdayaan, penyertaan modal dan pembiayaan kepada sektor tersebut. Harapannya LKM secara kelembagaan tumbuh kuat sehingga dapat meningkatkan aktivitas pemberdayaan kepada usaha mikro dan kecil.

News & Event
