PNM logo
Pilih Bahasa : Indonesia | English | Site Map
PNM
Selasa, 03 Mei 2011 19:56 WIB
Tata Kelola Perusahaan

Sebagai perusahaan BUMN, Perseroan berkewajiban melaksanakan pengelolaan perusahaan yang transparan, adil dan bertanggung jawab dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG). Tidak hanya sebagai upaya memenuhi peraturan, Perseroan mempunyai kesadaran internal untuk melaksanakan GCG guna menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, bertanggung jawab dan mampu beradaptasi terhadap dinamika usaha.

Efektivitas dan konsistensi pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu pada standar GCG universal dan diterapkan secara menyeluruh pada seluruh perangkat tata laksana manajemen yang kami sebut Sistem Manajemen PNM (SM PNM) seperti tertuang dalam SK Direksi PNM No. SK-007/ PNM-DIR/III-04 tanggal 1 Maret 2004 tentang Pencanangan Pembentukan dan Pengembangan Sistem Manajemen PNM (SM PNM). SM PNM secara khusus memprioritaskan praktik GCG, konsep dan implementasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008, perspektif Balanced Scorecard (BSC) serta perangkat manajemen lain yang seluruhnya terintegrasi dan diimplementasikan dengan memperhatikan budaya perusahaan. Sementara itu, BSC menitikberatkan pada empat aspek utama, yaitu keuangan, pemangku kepentingan, proses bisnis atau berusahaan, serta pengembangan atau optimalisasi sumber daya manusia.

Selain di lingkungan internal, komitmen ini juga kami terapkan di seluruh anak perusahaan dan afiliasi yang salah satunya diwujudkan melalui Sistem Manajemen Mutu serta prinsip-prinsip GCG. Konsistensi ini pula yang akhirnya mendorong anak perusahaan PNM untuk meraih sertifikat ISO 9001:2000.

Perseroan meyakini penerapan GCG dapat berkontribusi secara positif terhadap peningkatan profesionalisme melalui perbaikan kinerja setiap elemen organisasi serta penciptaan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan. Hal itu terbukti dari hasil penilaian tingkat kesehatan perusahaan yang dihitung berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 286/KMK.013/1992 tanggal 24 Juli 1992, di mana PNM per 31 Desember 2010 (unaudited) dikategorikan ‘sehat sekali’ dengan nilai 127,30.

Penilaian terhadap Penerapan GCG di 2010 Untuk memperoleh hasil penilaian yang obyektif terhadap penerapan GCG di tubuh perusahaan selama tahun 2010, Perusahaan telah menunjuk MUC Consulting Grup untuk melakukan evaluasi secara komprehensif di seluruh lini perusahaan.

Tujuan penilaian ini adalah:

  1. menguji dan menilai penerapan GCG di Perseroan melalui elaborsi kondisi penerapan GCG dan pembandingan dengan indikator dan parameter pengujian.
  2. Memberikan gambaran hasil assessment melalui pemberian skor atas penerapan corporate governance berikut rekomendasi perbaikan yang diusulkan.
  3. Memonitor konsistensi penerapan GCG di PNM dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan pengembangan kebijakan corporate governance di lingkungan PNM.

Berdasarkan hasil pengujian yang meliputi lima aspek fundamental dengan 50 indikator dan 160 parameter pengujian, penerapan GCG di Perseroan pada tahun 2010 mencapai skor [.] atau dikategorikan [.].

Organ-organ utama dalam perusahaan terdiri dari RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi yang dibantu oleh organ pendukung di antaranya Komite Audit, Komite Kebijakan Kredit dan Pengendalian Risiko, Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Sekretaris Perusahaan.


News & Event
10 Mei 2012 10:28 WIB

JAKARTA: Sebanyak 80 peserta dari berbagai ragam usaha memperoleh pelatihan pengembangan kapasitas usaha dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kediri.

03 Mei 2012 11:33 WIB
26 April 2012 10:29 WIB
23 April 2012 18:22 WIB
16 April 2012 10:09 WIB
05 April 2012 09:28 WIB