English version
Depan Perusahaan Bisnis Berita Lowongan Hubungi Kami
FAQ Reksadana
Home
 

FAQ Reksadana

Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana?

  • Reksa Dana disebut juga Mutual Fund atau Unit Trust.
  • Sedangkan menurut Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, definisi Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Apakah yang dimaksud Reksa Dana Syariah?

  • Reksa Dana yang diterbitkan berdasarkan syariah Islam, dimana Manajer Investasi menempatkan dananya hanya pada efek yang dikategorikan syariah baik oleh Bapepam-LK maupun Dewan Syariah Nasional.

Apakah Manajer Investasi itu?

  • Perusahaan yang mengelola portofolio efek dalam bentuk Reksa Dana atau portofolio efek lainnya yang dibuat sesuai kebutuhan investor.

Apakah Bank Kustodian itu?

  • Dalam kaitannya dengan Reksa Dana, Bank Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain dari Reksa Dana serta bertanggung jawab dalam perhitungan NAB (Nilai Aktiva Bersih) serta pencatatan dan pembayaran transaksi efek. Bank Kustodian mengeksekusi perintah yang diberikan oleh Manajer Investasi sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama.

Kapan waktu untuk berinvestasi?

  • Investasi dapat dilakukan kapanpun, baik hanya sekali ataupun secara berkala.

Bagaimana melihat perkembangan Reksa Dana?

  • Perkembangan Reksa Dana dapat dilihat dari NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang keluar di sore hari pada hari bursa yang dikeluarkan oleh Bank Kustodian (dapat dilihat di website ini).

Reksa Dana apa saja yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management?

  • Reksa Dana yang dikelola saat ini adalah:
    - Reksa Dana PNM Ekuitas Syariah
    - Reksa Dana PNM Syariah
    - Reksa Dana PNM Amanah Syariah
    - Reksa Dana PNM Dana Sejahtera II
    - Reksa Dana PNM PUAS

 

 

Apakah keistimewaan Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management?

  • - Minimum investasi yang terjangkau (mulai dari IDR 200.000)
    - Adanya program asuransi untuk beberapa jenis Reksa Dana tanpa harus mengeluarkan premi tambahan atau mengurangi hasil investasinya
    - Hasil investasi yang optimal sesuai dengan jenis Reksa Dananya
    - Jangka waktu penempatan yang fleksibel (setiap saat dapat dicairkan)
    - Mudah dalam pencairan dana investasinya
    - Biaya-biaya yang kompetitif
    - Dikelola oleh tim yang ahli dan berpengalaman

Bagaimana hasil investasi Reksa Dana PNM dibandingkan dengan deposito?

Investasi di pasar modal memiliki risiko yang lebih tinggi dari produk bank yang dijamin LPS, dengan demikian hasil investasinya pun diharapkan lebih tinggi. Untuk lebih jelasnya bisa melihat Fund Fact Sheet yang tertera di website ini.

Apakah risiko terburuk berinvestasi pada Reksa Dana?

  • Risiko terburuk adalah berkurangnya nilai investasi.

Apa yang dilakukan PT. PNM Investment Management untuk mengurangi risiko?

  • - Fokus pada aset yang berkualitas (blue chip pada saham, rating pada obligasi)
    - Diversifikasi, membeli beberapa efek sehingga tidak tergantung pada satu efek saja
    - Melakukan pengelolaan portofolio berdasarkan optimalisasi risk-adjusted return (tidak melulu fokus pada return tapi juga mencoba meminimalisir risiko)

Bagaimana membeli Reksa Dana PNM?

  • - Memahami isi prospektus
    - Mengisi profil investasi investor
    - Mengisi formulir pembelian
    - Melampirkan :
    a. Bukti Setor/Transfer
    b. Copy Identitas (KTP/SIM/Passport)
    c. Copy NPWP

Bagaimana jika ingin menambah?

  • Cukup mengirimkan bukti setor/transfer.

Bagaimana jika ingin menjual?

  • Cukup dengan mengirimkan formulir asli penjualan yang sebelumnya dapat dikirim via faksimili ke bagian layanan investor PT. PNM Investment Management.

 

Apakah ada biaya?

  • Khusus untuk Reksa Dana PNM PUAS tidak ada biaya penempatan (subscription) dan pencairan (redemption).
  • Sedangkan Reksa Dana PNM lainnya dikenakan biaya Penempatan. Biaya Pencairan dikenakan hanya jika penempatan kurang dari 6 bulan (hubungi bagian layanan kami untuk informasi program khusus).

Bagaimana jika Manajer Investasi bangkrut?

  • Dana investor disimpan di Bank Kustodian dan jika Manajer Investasi bangkrut maka dana tersebut akan dipelihara oleh Bank Kustodian hingga pendistribusiannya.

 

copyright©2010 - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Contact Us | Job Opportunity | Site Map